Jasa Pengacara Bekasi

Facebook

Twitter

Copyright 2023 DHALAWYER.
All Rights Reserved.

08:00 - 21:00

Opening Hours Senin - Sabtu

0812.1000.2471

Hubungi Kami Untuk Konsultasi

Facebook

Twitter

Search
Menu
 

Hukum Perdata dan Hukum Bisnis

DHA Lawyer > Hukum Perdata dan Hukum Bisnis

TENTANG LINGKUP INI

Hukum Perdata dan Hukum Bisnis

1. Hukum Perusahaan

a). Pendirian Badan Usaha Persekutuan Perdata (Maatshap), Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Perseroan Terbatas (P.T.), Yayasan dan bentuk-bentuk badan hukum lainnya.

  • Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas (Merger)
  • Akuisisi
  • Pemisahan Aktiva / Pasiva (Spin off)
  • Kepailitan
  • Likuidasi
  • Pengambil Alihan (Take Over).

b). Menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan (Company Transactions) melalui Negoisasi dan mediasi.

2. Hukum Penanaman Modal atau Investasi dan Hukum Pasar Modal

Memberikan pelayanan mengenai prosedur Penanaman Modal di Indonesia baik modal asing (PMA) maupun modal dalam negeri (PMDN). Mengurus izin-izin Penanaman Modal di Indonesia, Melakukan Legal Due Diligence (LDD) dan membuat perjanjian patungan (Joint Venture Agreement), memberikan legal opinion berdasarkan legal audit bagi perusahaan yang akan melakukan emisi efek di pasar perdana maupun aktivitas lainnya di pasar modal.

3. Hak Atas Kekayaan Intelektual ( Intellectual Property Rights )

Meliputi Pendaftaran hak merek, paten, dan hak cipta (Trademarks, Patens & Copyrights), pemberian lisensi serta aspek-aspek hukum yang mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan-tindakan hukum preventif.

4. Franchise, Leasing, Keagenan, Perwakilan dan Kantor Cabang

Meliputi pembuatan dan pemerikasaan perjanjian serta pengurusan izin franchise dan leasing. Pengurusan penunjukan pembentukan keagenan atau perwakilan maupun kantor cabang.

5. Hukum Perbankan

a). Pendirian Bank Campuran, Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Anak Piutang, Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Kredit, Penanganan dan Penanggulangan Kredit Macet, Menangani serta memberikan legal opinion terhadap debitur yang beritikad tidak baik serta permasalahan lainnya dibidang perbankan sampai dengan di pengadilan (handling bad debt & others problem related to banking litigation).

b). Menangani serta menyelesaikan proses eksekusi atas hak jaminan atau hak tanggungan sampai dengan proses lelang (handling guarantee execution up to auction process).

6. Hukum Kesehatan

  • Penanganan Perkara Malapraktek Kedokteran
  • Penanganan masalah hukum mengenai Rumah Sakit
  • Penanganan masalah hukum mengenai Perawat
  • Penanganan masalah hukum Kode Etik Kedokteran.

7. Hukum Agraria

  • Sengketa tanah
  • Pembebasan hak atas tanah
  • Pensertifikatan tanah
  • Pendaftaran Hak Tanggungan
  • Perpanjangan HGB, HGU Hak Pakai, dll.

8. Hukum Ketenagakerjaan

  • Pembuatan dan Pemerikaan Perjanjian Kerja
  • Pembuatan dan Pemeriksaan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
  • Pemutusan Hubungan Kerja serta penyelesaian perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial.

9. Hukum Publik

  • Hukum Pidana
    Memberikan legal opinion atas segala perkara-perkara pidana baik ditingkat penyelidikan, penyidikan tingkat kepolisian maupun penuntutan tingkat kejaksaan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.
  • Hukum Tata Usaha Negara
    Memberikan legal opinion atas segala keputusan dari pejabat tata usaha negara yang berakibat hukum di anggap oleh klien merugikan.
  • Hukum Keluarga (Baik berdasarkan BW maupun Hukum Islam)
    Memberikan Jasa Konsultasi tentang sengketa perkawinan, perceraian, perwalian atas anak dan pembagian atas harta perkawinan (gono gini), pembagian warisan, hibah dan wasiat.
Contact Us Now
Hukum Perdata
Next Project
//
Tim kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda.
👋 Hai, ada yang bisa kami bantu?